Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2019
KEBIJAKAN, HUKUM DAN REGULASI DI BIDANG DIGITALISASI PENYIARAN TELEVISI DAN RADIO Kondisi Objektif Kebijakan Penyiaran             Ketika adanya migrasi sistem siaran dari analog ke digital, pemerintah sudah melakukan rangkaian studi dan mengeluarkan berbagai macam kebijakan, terutama kebijakan yang dikeluarkan melalui Peraturan Menteri. Namun, secara substansial Peraturan Menteri yang mempunyai implikasi serius adalah Peraturan Menteri No. 22 Tahun 2011. Permen ini sudah mendapatkan perhatian dan fokus kajian, hal ini dikarenakan oleh implikasi dari Peraturan Menteri No. 22 Tahun 2011 ini cukup serius bagi penyelenggaraan penyiaran televisi digital yang ada di Indonesia.   Selain itu, Permen ini juga mengatur beberapa hal yang belum diatur dalam Undang-Undang Penyiaran. Sehingga adanya dualitas regulasi, antara lain adalah regulasi penyiaran analaog yang diatur dalam Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 dan Penyiaran Digital. Sesuai dengan perundang-undangan di Indonesia