Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2019

KEBIJAKAN KOMUNIKASI DI ERA ORDE BARU

Gambar
Kebijakan Komunikasi Di Era Orde Baru Sumber: kitapunya.net Hubungan Negara dan Masyarakat             Menurut John Locke eksistensi dari sebuah kekuasaan dan kedaulatan negara tercipta karena hasil pelimpahan kekuasaan dan kedaulatan dari masyarakat. Negara diciptakan oleh masyarakat dan bertujuan untuk membela dan melindungi hak-hak warga negaranya. Namun, Jean Jacques Rousseau berpendapat bahwa negara dan masyarakat merupakan satu identitas yang tidak dapat dipisahkan. Faktor yang menyatukan negara dan masyarakat adalah kehendak umum semua warga negara untuk kepentingan bersama. Kehendak masyarakat merupakan kehendak negara begitu juga sebaliknya.             George Willhelm Friedrich Hegel menyatakan bahwa negara harus memiliki inisiatif untuk melakukan tindakan demi kepentingan warga negaranya. Sedangkan menurut Karl Marx negara merupakan alat dari kaum kapitalis untuk mengeksploitasi kaum buruh yang pada zaman itu adalah kaum mayoritas. Negara juga menjadi alat

Kebijakan Komunikasi Pasca Proklamasi

Gambar
KEBIJAKAN KOMUNIKASI PASCA PROKLAMASI A.      Sejarah Pers Bulan Agustus merupakan bulan yang bersejarah bagi pers Indonesia. Karyawan yang bekerja di kantor per kantor percetakan Djatinegara Inatsu Kojo (dulunya bernama Midrukkerij, milik Belanda sebelum diambil alih Jepang) berhasil mengambil alih perusahaan, dan mengubah namanya menjadi Percetakan Republik Indonesia. Perusahaan percetakaan Jepang lainnya yang berada di Yogyakarta (yang dulunya bernama  Drukkerij Kolff Buning  milik Belanda) juga diambil alih menjadi bernama Percetakan Negara. Percetakan ini mencetak surat kabar, majalah, brosur, dan lain-lain untuk memberi kabar kepada masyarakat Indonesia tentang perjuangan bangsa Indonesia melawan tentara Belanda. Hal ini dilakukan agar masyarakat memberikan dukungan dan partisipasi kepada tindakan politik yang dilakukan oleh tokoh-tokoh pemerintahan. Ketika sekutu kembali, percetakan memerankan fungsinya sebagai pemberitahu mengenai langkah-langkah yang harus diamb

KEBIJAKAN KOMUNIKASI PADA ERA KOLONIAL JEPANG DAN BELANDA

Gambar
Kuasa Jepang Di Jawa Sumber: Zenius.net Media Dan Teknik Baru Propaganda Jepang 1. Acuan Dasar kebijakan Propaganda Jepang a. Sendenbu Menurut Kurasawa (2015), propaganda merupakan suatu hal yang penting dari pemerintahan militer dan kewajiban pokok dari awal pendudukan. Departemen Jepang membentuk Sendenbu atau departemen propaganda. Sendenbu dibentuk dalam badan pemerintahan militer atau biasa disebut sebagai Gunseikanbu. Sendenbu dibentuk pada bulan Agustus tahun 1942 dan bertanggung jawab atas propaganda dan semua informasi yang berkaitan dengan pemerintahan sipil. b. Organisasi propaganda lokal Sejak awal staf propaganda Jepang dikirim ke kota-kota besar, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Malang, dan Surabaya agar dapat menjalankan serangkaian kegiatan propaganda yang telah direncanakan (Kurasawa, 2015). Badan-badan dari kota-kota tersebut dikembangkan secara teratur dan disebut sebagai Unit Operasi Distrik. c. Profil para propagandis S
POLITIK DAN KEBIJAKAN KOMUNIKASI Makna dan Tujuan Kebijakan Komunikasi             Menurut Unesco dalam Abrar (2008), kebijakan komunikasi merupakan sekumpulan prinsip dan norma yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur perilaku system komunikasi. Jika tidak ada kebijakan komunikasi, sistem komunikasi tidak dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kebijakan komunikasi juga disebut sebagai kebijakan publik. Sebagai kebijakan public, maka kebijakan komunikasi harus dibuat dan disahkan oleh pemerintah.             Kebijakan komunikasi mempunyai 5 kriteria, yaitu: mempunyai tujuan tertentu, berisikan tindakan pejabat pemerintah, memperlihatkan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah atau rencana, bersifat positif atau negatif, dan bersifat memaksa. Kebijakan komunikasi secara umum merupakan peraturan yang mengatur mengenai proses komunikasi masyarakat, baik dengan perantara media maupun yang tidak.             Dari perspektif sosiologi, kebijakan komunikasi bertujuan untuk menempa