REGULASI KEBIJAKAN KOMUNIKASI MEDIA PADA ORDE BARU RADIO, TELEVISI, DAN FILM
Radio Pada masa orde baru media penyiaran merupakan salah satu media yang digunakan untuk menyebarkan berbagai informasi terkait peristiwa yang terjadi pada masa tersebut. Selain itu media tersebut dijadikan sebagai alat untuk melakukan propaganda (Adiwilaga, Alfian, & Rusdia, 2018). Media penyiaran yang digunakan pada saat itu yaitu radio. Radio bersifat lokal di mana artinya radio dapat dijangkau oleh setiap kalangan dan diwaktu-waktu tertentu ketika seseorang sedang melakukan sebuah kegiatan atau perkerjaan sehingga radio dapat membangkitkan hubungan dengan pendengarnya (Sudibyo, 2004). Radio merupakan salah satu media yang menggunakan gelombang elektromagnetik sehingga terdapat beberapa pengaturan dari lembaga independen, yaitu: 1. Hak sipil dan politik warga tetap terpenuhi melalui lembaga independen karena warga negara merupakan pemilik frekuensi. 2. Kepentingan pluralisme penyiaran tetap terjaga sesua...